DASAR PEMIKIRANLATAR BELAKANG
Workshop Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Relawan P4GN Berbasis Perguruan Tinggi di Hotel Ambhara Jakarta tanggal 21, 26, 29 Oktober 2015
Pertemuan di Badan Narkotika Nasional tanggal 2 November 2015
Pertemuan lanjutan di Universitas Mercu Buana Jakarta tanggal 27 November 2015
Loka karya persiapan penyusunan naskah pembentukan Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba di Vila Hambalang Bogor tanggal 17 dan 18 Desember 2015
Pemrakarsa :
- Prof. Arif Rahman, M. Pd
- Prof. Irwanto
- Dr. Imam B. Prasodjo, MA
- Ari Wibowo
- Edward Kurniawan
- Muklis Catio
- Zirmansyah
- A. Bambang Sungkowo
- M. Nuur Farid Thoha
- Aam Bastaman
- Zainal Arifin
- Barika Gumay
- Angus Purwanggana
- Dewi Kumalasari
- Imanuel B. Siagian
- Maulana
- Suprianto Karya
- Teddy Oswari
- Dr. Sulastiana, M.Si
- Agus Widanarko
VISI
Menjadi Aliansi Strategis Relawan antar Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang memiliki jejaring dan wawasan global.
MISI
- Membangun jejaring penyaluran dan pengembangan minat, bakat dan kreatifitas, civitas akademika dibidang P4GN berbasis Tri Dharma Perguruan Tinggi;
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan SDM bidang P4GN;
- Mendorong dan melaksanakan kebijakan P4GN di lingkungan Perguruan Tinggi;
- Mengoptimalkan potensi Perguruan Tinggi dalam pembinaan dan pengembangan program P4GN;
- Meningkatkan komunikasi dan informasi antar Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan program P4GN dan merespon perubahan global.
OUTCOME
- Berkembangnya minat, bakat, dan kreatifitas civitas akademika di bidang P4GN melalui program kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat;
- Terbentuknya lembaga dan SDM yang berkualitas dalam melaksanakan program P4GN;
- Terlaksananya program-program yang sesuai dengan kebijakan P4GN di lingkungan Perguruan Tinggi;
- Tumbuhnya kepedulian dan kemandirian civitas akademika terhadap program P4GN;
- Terwujudnya Sistem Informasi P4GN yang komprehensif antar Perguruan Tinggi.
DASAR HUKUM
- UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
- UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN.
MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
1. Maksud
Membangun jejaring relawan antar perguruan tinggi dalam pelaksanaan program P4GN melalui pengembangan minat, bakat dan kreatifitas civitas akademika berbasis Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Tujuan
- Meningkatkan imunitas civitas akademika terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba untuk mendukung atmosfer akademik yang kondusif;
- Mengoptimalkan program P4GN di Perguruan Tinggi melalui peran aktif civitas akademika;
- Memberikan masukan kepada instansi pemerintah dalam pelaksanaan program P4GN
- Mendorong keterlibatan instansi swasta dan komponen masyarakat dalam pelaksanaan program P4GN
3. Sasaran
- Terbentuknya satuan kerja (task force) yang didukung oleh kelembagaan dan sumberdaya manusia yang berkualitas di lingkungan perguruan tinggi;
- Meningkatnya peranan perguruan tinggi dalam mendukung keberhasilan program P4GN;
- Tersedianya media komunikasi dan informasi P4GN melalui penerbitan ilmiah.
STRATEGI
- Integrasi program P4GN ke dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
- Advokasi kelembagaan dan SDM bidang P4GN
- Penyusunan dan sosialisasi pedoman pelaksanaan P4GN di lingkungan Perguruan Tinggi;
- Melakukan kerjasama P4GN lintas sektor dalam dan luar negeri.
PRINSIP
1. Keterbukaan
Bekerja secara terbuka dalam komunikasi dan informasi.
2. Kemitraan
Menjaga soliditas dan membangun sinergi aliansi antar relawan Perguruan Tinggi, pemerintah, masyarakat, kalangan usaha maupun kerjasama internasional.
3. Profesional
Bekerja dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
RUANG LINGKUP
Lingkungan pendidikan tinggi dalam dan luar negeri mencakup pendidikan, penelitan, dan pengabdian masyarakat;
PROGRAM DAN RENCANA KERJA
Program kerja disusun dengan berpedoman pada Renstra P4GN yang telah ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional, sesuai Visi Misi Perguruan Tinggi yang tercermin pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, berdasarkan kajian data empiris dan fenomena sosial.
Program dikelompokkan dalam enam bidang.
Bidang Organisasi
- Penyusunan Renstra dan Kebijakan Strategi
- Penguatan kelembagaan
- Peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia
- Penetapan dan pengukuran Kinerja
- Monitoring, evaluasi, dan pelaporan
Bidang Pendidikan
- Pelatihan kader relawan anti narkoba
- Penyusunan dan pengembangan P4GN dalam kurikulum pendidikan tinggi
- Sosialisasi P4GN bagi civitas akademika
- Implementasi persyaratan bersih narkoba kedalam kebijakan perguruan tinggi
Bidang Penelitian
- Studi dan Riset tentang P4GN
- Lomba karya ilmiah tentang P4GN
- Diseminasi hasil penelitian pada lingkungan akademik
- Sinergi komunitas peneliti P4GN
Bidang Pengabdian Masyarakat
- Sosialisasi P4GN pada masyarakat
- Advokasi P4GN pada masyarakat
- Menyusun proyek kegiatan P4GN pada masyarakat
- Program edukatif di lingkungan masyarakat
- Program kreatifitas dosen dan mahasiswa pada masyarakat
Bidang Media dan Kerjasama
- Penerbitan jurnal ilmiah P4GN dan bulletin ARTIPENA
- Mengembangkan website dan sosial media ARTIPENA
- Kerjasama dengan instansi pemerintah, non pemerintah, termasuk media dalam dan luar negeri
- Publikasi ARTIPENA
Leave a Reply